Dalam satu malam, Tim Spider Polres Solok Tangkap 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu di 2 Tempat berbeda
Pada Hari Selasa, Tanggal 03 September 20204 Sekitar Pukul 22.00 Wib, Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi, S.H., bersama Tim Spider Polres Solok berhasil mengamankan Satu orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu Atas nama ND (22) setelah Kapolsek Gunung Talang, AKP Defrianto, S.H., melaporkan tentang adanya seorang Pelaku Tawuran Yang dicurigai mengkonsumsi Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Solok kemudian melakukan Interogasi kepada Pelaku Tawuran yang dicurigai tersebut, kemudahan barulah ND Mengaku bahwa dirinya menyimpan Sabu yang dititipkan kepada temannya.
Kemudian kasatreskoba melakukan pengembangan dan menemukan 5 Paket Sabu yang disimpan di dalam Bungkus Rokok di Pinggir jalan yang beralamat di Jorong Koto Gadang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang.
Kemudian kasatreskoba mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya salah seorang pemuda yang dicurigai mengkonsumsi Narkotika, pada saat itu juga kasat Resnarkoba Bersama Tim Spider langsung berangkat menuju ke lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat yang berada di Jorong Taratak Tangah, Nagari Alahan panjang.
Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan salah seorang pemuda yang sedang duduk diatas motor, namun memiliki ciri ciri sesuai dengan laporan masyarakat tadi, kemudian kasatreskoba langsung melakukan penangkapan kepada pelaku.
Benar saja bahwa pada saat itu pemuda tersebut yang bernama NF (19) didapati sedang memegang Narkotika Jenis Sabu dan barang bukti lainnya dengan menggunakan tangan kanan.
Kemudian para pelaku Langsung dibawa oleh Kasatreskoba dan tim Spider ke Mako polres Solok guna penyidikan Lebih lanjut.